MAU SUKSES!! BUKAN BASA-BASI & DAHSYAT.. .....
Rabu, 03 Agustus 2016
GAMPANGNYA MEMBUAT PERUSAHAAN SENDIRI
Usaha kadang bikin kita bingung tatkala sudah maju dan berkembang, dan banyak tuntutan kedepan untuk menebarkan sayaf.... Mulai tantangan modal.. tapi tidak dapat pinjaman dari Bank, karena harus memiliki badan usaha dalam bentuk CV / PT.
Tak perlu risau atau galau dan repot.. gampang...
Tinggal kita datang ke kantor Notaris.. biasanya ada tanda "NOTARIS PPATK" kita bisa dipandu dan dijelaskan apa itu CV dan PT dan apa serta bagaimana syarat yang harus dipersiapkan.. semua akan mereka bantu.
Apa yang kita dapatkan setelah pengurusan Notaris?
Misal untuk CV. yang kita dapatkan dari kantor Notaris biasanya :
1. akta Notaris.
2. Pengesahan Kemenkumham.
3. TDP.
4. SIUP
5. NPWP
Mudahkan...!!! tinggal siapkan dana... biasanya pengalaman saya maksimal Rp. 3.000.000,- udah dapet sepaket. Selamat mencoba
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar